Kembalinya Fokus Ibu Kota Politik: Ibu Kota Nusantara (IKN) Menjadi Poros Baru Dalam beberapa pekan terakhir, perhatian publik dan parlemen tertuju pada wacana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, DPR akan mengawal penuh transisi ini, termasuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan pembangunan infrastruktur legislatif maupun yudikatif. Rencana ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Namun, proses relokasi ini bukan tanpa tantangan — mulai dari persiapan infrastruktur fisik, pemindahan ASN, hingga sinkronisasi kebijakan antar kementerian. Kritik dan skeptisisme muncul terutama terkait kesiapan logistik dan biaya yang besar. --- Perombakan Kabinet dan Pergeseran Politik di Lingkup Pemerintahan Salah satu perombakan besar terjadi pada awal September 2025, ketika Prabowo Subianto mengganti lima...